Media OKU Timur, MARTAPURA – Sebanyak 23 personel Bintara Polri yang bertugas di Markas Polisi Resort Ogan Komering Ulu Tmur (OKUT) naik pangkat pada upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKUT AKBP Kristiyono Sik MSi, Kamis (30/6).
Kristiyono dalam sambutannya mengatakan, kenaikan pangkat yang diperoleh anggota Polri sebagai pertanda bertambahnya tanggungjawab dan tugas yang harus diselesaikan. Dia berharap, kenaikan pangkat bagi para anggotanya itu dapat memicu kinerja yang lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Pangkat ini bukanlah sebuah hadiah. Akan tetapi personel yang memperoleh kenaikan pangkat ini karena prestasi yang telah mereka torehkan selama bertugas. Setelah ini, saya berharap, agar semua jajaran terutama yang baru naik pangkat dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya,” jelasnya seraya mengatakan, sebagai abdi negara, kata Kapolres, kepentingan orang banyak harus diutamakan daripada kepentingan pribadi.
Sementara Kabag Sumda Polres OKUT, Kompol Amirzan, menjelaskan, kenaikan pangkat yang diberikan kepada 23 anggota Polres tersebut berdasarkan Surat Kapolda Sumsel: STR/342/V/2011. Dengan rincian, satu anggota berpangkat Aipda naik menjadi Aiptu, delapan anggota berpangkat Bripka naik menjadi Aipda, satu anggota berpangkat Brigadir naik menjadi Bripka, sembilan anggota berpangkat Briptu naik menjadi Brigadir, dan empat anggota dari pangkat Bripda naik menjadi Briptu.
Kristiyono dalam sambutannya mengatakan, kenaikan pangkat yang diperoleh anggota Polri sebagai pertanda bertambahnya tanggungjawab dan tugas yang harus diselesaikan. Dia berharap, kenaikan pangkat bagi para anggotanya itu dapat memicu kinerja yang lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Pangkat ini bukanlah sebuah hadiah. Akan tetapi personel yang memperoleh kenaikan pangkat ini karena prestasi yang telah mereka torehkan selama bertugas. Setelah ini, saya berharap, agar semua jajaran terutama yang baru naik pangkat dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya,” jelasnya seraya mengatakan, sebagai abdi negara, kata Kapolres, kepentingan orang banyak harus diutamakan daripada kepentingan pribadi.
Sementara Kabag Sumda Polres OKUT, Kompol Amirzan, menjelaskan, kenaikan pangkat yang diberikan kepada 23 anggota Polres tersebut berdasarkan Surat Kapolda Sumsel: STR/342/V/2011. Dengan rincian, satu anggota berpangkat Aipda naik menjadi Aiptu, delapan anggota berpangkat Bripka naik menjadi Aipda, satu anggota berpangkat Brigadir naik menjadi Bripka, sembilan anggota berpangkat Briptu naik menjadi Brigadir, dan empat anggota dari pangkat Bripda naik menjadi Briptu.